Hari lahir Pancasila diperingati setiap satu tahun sekali pada 1 Juni.
Dikutip dari setkab.go.id, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022 masuk dalam daftar hari libur nasional.
Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 di mana pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Mengutip dari lpmpntt.kemdikbud.go.id, Hari Lahir Pancasila pada tahun ini diperingati dengan tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”.
Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Kronologi Perumusan Pancasila
Hari lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI).
Dikutip dari bpip.go.id, sejarah hari lahir Pancasila bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut, dan Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Mengutip dari Kemdikbud.go.id, Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945 yang diketuai oleh DR. KRT. Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI memiliki jumlah anggota 62 orang yang kemudian dilantik atau disahkan pada 28 Mei 1945.
BPUPKI melakukan dua kali sidang, yaitu sidang I pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 yang membahas dan mempersiapkan rancangan dasar negara.
Kemudian sidang II dilaksanakan BPUPKI pada tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945, membahas dan mempersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara.
Pada sidang I BPUKI diusulkan lima konsep dasar negara oleh tiga tokoh terkemuka, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Lima dasar yang diusulkan Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945:
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Lima dasar yang usulkan Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Lima dasar yang diusulkan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (perikemanusiaan)
3. Mufakat atau demokrasi
4. Keadilan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Kemudian usulan ketiga tokoh tersebut dibahas oleh Panitia kecil atau Panitia 9.
Panitia sembilan dibentuk oleh BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945.
Panitia sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, maka panitia sembilan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.
Panitia Kecil ini berhasil merumuskan naskah Piagam Jakarta yang terdiri dari 4 alinea yang pada alinea keempatnya terdapat rumusan dasar Negara.
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya kemudian dibubarkan dan dibentuk lagi oleh pemerintah Jepang yaitu Dokuritsu Zunbi Iinkai atau PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Lahir Pancasila